Agustus 1, 2025

Kiranlife – Menyikapi Keindahan Diri dalam Berbagai Perspektif

Kecantikan adalah konsep yang seringkali sulit didefinisikan karena memiliki makna yang sangat subjektif

Bolehkah Wanita Pakai Lipstik Saat Puasa Ramadan 2025?

“Cantik itu fitrah, tapi bagaimana kalau kecantikan malah mengurangi pahala puasa?” Pertanyaan ini sering muncul, terutama saat Ramadan 2025, ketika umat Muslim berlomba-lomba memperbaiki ibadahnya.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah hukum memakai lipstik saat berpuasa. Apakah boleh? Apakah bisa membatalkan puasa? Dan bagaimana batasan mempercantik diri dalam Islam?

Hukum Memakai Lipstik Saat Berpuasa Ramadan 2025

Mantan Ketua Ikatan Dai (IKADI) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi, menjelaskan bahwa hukum memakai lipstik saat puasa bergantung pada beberapa faktor, seperti kebutuhan dan potensi lipstik untuk tertelan. Jika hanya untuk mempercantik diri tanpa berlebihan dan tidak tertelan, maka hukumnya diperbolehkan.

Namun, jika pemakaian lipstik berlebihan hingga berpotensi masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka hal itu dilarang karena bisa membatalkan puasa.

“Kalau lipstik itu sendiri ringan dan materinya tidak sampai tertelan, maka tidak masalah. Namun, jika dipakai antadeldorado.com terlalu tebal sampai membasahi bibir dan bisa tertelan, itu yang perlu dihindari,” jelasnya dikutip dari Tribunnews, Minggu (9/3/2025).

Pendapat ini sejalan dengan pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Ziyad. Ia menegaskan bahwa penggunaan lipstik pada dasarnya tidak membatalkan puasa karena hanya diaplikasikan di bagian luar bibir. Namun, puasa bisa batal apabila zat dari lipstik masuk ke kerongkongan.

“Kalau tertelan tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Tapi kalau sengaja menelan zat lipstik tersebut, itu bisa membatalkan,” jelas Ziyad dikutip.

Batasan Mempercantik Diri dalam Islam

Islam mengajarkan keseimbangan dalam berhias. Tidak ada larangan bagi wanita untuk mempercantik diri, terutama bagi suami, namun tetap harus dalam batasan syariat.

Rasulullah SAW bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis ini, kecantikan memang diakui sebagai salah satu daya tarik wanita, namun harus dibarengi dengan akhlak dan ketakwaan. Berikut beberapa batasan dalam mempercantik diri menurut Islam.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Berhias bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan diri, terutama bagi suami. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, baik tubuh maupun pakaian.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim). Namun, jika berhias justru menarik perhatian yang tidak semestinya atau melanggar batas aurat, maka hal ini tidak dianjurkan.

Oleh karena itu, berhias harus dilakukan dengan niat yang baik dan tetap sesuai dengan aturan syariat. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang?

Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari menjaga kebersihan badan, menyisir rambut, mengenakan wewangian, mengenakan baju yang menarik, mencukur bulu kemaluan, dll.

Menggunakan lipstik juga diperbolehkan selama tidak berlebihan dan tidak sampai tertelan, terutama saat puasa. Islam juga tidak melarang wanita untuk berhias, asalkan tetap dalam batasan syariat.

Pada akhirnya, Ramadan 2025 adalah momen untuk memperbaiki diri, baik secara lahiriah maupun batiniah. Jadi, cantik boleh, tapi jangan sampai mengurangi pahala puasa!

Baca Juga : Generasi Z: Mengapa Membeli Produk Kecantikan Menjadi Prioritas?

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.